Sekilas Biografi Ibnu Rusyd
Ibnu Rusyd, nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd, lahir di Cordoba pada tahun 520 H./1126 M. dan wafat di Maroko pada tahun 1198 M. Di Barat ia dikenal dengan nama Averroes. Sejak kecil ia telah mempelajari al-Qur’an, lalu mempelajari ilmu-ilmu keislaman seperti Tafsir, Hadis, Fikih, dan Sastra Arab. Dia merevisi buku Malikiah, al-Muwatta, yang dipelajarinya bersama ayahnya abu al-Qosim dan di hapalnya. Kemudian ia mendalami ilmu Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat, dan ilmu Kedokteran.
Ibnu Rusyd, nama lengkapnya Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Rusyd, lahir di Cordoba pada tahun 520 H./1126 M. dan wafat di Maroko pada tahun 1198 M. Di Barat ia dikenal dengan nama Averroes. Sejak kecil ia telah mempelajari al-Qur’an, lalu mempelajari ilmu-ilmu keislaman seperti Tafsir, Hadis, Fikih, dan Sastra Arab. Dia merevisi buku Malikiah, al-Muwatta, yang dipelajarinya bersama ayahnya abu al-Qosim dan di hapalnya. Kemudian ia mendalami ilmu Matematika, Fisika, Astronomi, Logika, Filsafat, dan ilmu Kedokteran.
Ibnu Rusyd adalah seorang yang suka hidup
sederhana dan bersahaja tanpa memperdulikan tentang pakaian, harta
benda. Walaupun begitu sifatnya sangat pemurah sekalipun kepada
orang-orang yang pernah memusuhi atau menghina dirinya. Demikian satu
dari pada ciri-ciri kebaikannya. Selain dari itu beliau juga terkenal
seorang yang sangat rendah hati terutama kepada orang-orang yang miskin.
Ibnu Rusyd berasal dari lingkungan keluarga yang besar sekali
perhatiannya terhadap ilmu pengetahuan dan politik Ayah dan kakeknya
pernah menjadi kepala pengadilan di Andalusia. Ia sendiri pernah
menduduki beberapa jabatan, antara lain sebagai qâdlî (hakim) di Sivilla
dan sebagai qadlî al-qudlât (hakim agung) di Cordoba. Di samping itu,
ia juga sangat aktif dalam kegiatan politik dan sosial.
Ibnu Rusyd adalah seorang dokter, ahli
hukum, dan tokoh filsuf yang paling popular pada periode perkembangan
filsafat Islam (700-1200). Di samping sebagai seorang yang paling
otoritatif dalam fungsi sebagai komentator atas karya-karya filsuf
Yunani Aristoteles, Ibnu Rusyd juga seorang filsuf muslim yang paling
menonjol dalam usahanya mencari persesuaian antara filsafat dan syariat
(al-ittishâl bain al-hikmah wa al-syarî`âh). Oleh karena itu, wajar jika
ia dikenal sebagai ahli dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Kebesaran dan kejeniusan Ibnu Rusyd
tampak pada karya-karyanya. Dalam berbagai karyanya ia selalu membagi
pembahasannya ke dalam tiga bentuk, yaitu komentar, kritik, dan
pendapat. Ia adalah seorang komentator sekaligus kritikus ulung.
Ulasannya terhadap karya-karya filsuf besar terdahulu banyak sekali,
antara lain ulasannya terhadap karya-karya Aristoteles. Dalam ulasannya
itu ia tidak semata-mata memberi komentar (anotasi) terhadap filsafat
Aristoteles, tetapi juga menambahkan pandangan-pandangan filosofisnya
sendiri, suatu hal yang belum pernah dilakukan oleh filsuf semasa maupun
sebelumnya. Kritik dan komentarnya itulah yang mengantarkannya menjadi
terkenal di Eropa.
Ulasan-ulasannya terhadap filsafat
Aristoteles berpengaruh besar pada kalangan ilmuwan Eropa sehingga
muncul di sana suatu aliran yang dinisbatkan kepada namanya,
Avereroisme. Selain itu, ia juga banyak mengomentari karya-karya filsuf
muslim pendahulunya, seperti al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, dan
al-Ghazali. Komentar-komentarnya itu banyak diterjemahkan orang ke dalam
bahasa Latin dan Ibrani.
Guru-gurunya dalam ilmu-ilmu tersebut
tidak terlalu terkenal makanya saya sebagai penulis merasa kesulitan,
adapun yang saya temukan diantaranya Abi Qosim bin baskuwal, Abi Marwan
bin Masroh, Abi Bakar bin Samhun, Abi Ja’far bin Abdul Aziz, Abi
Abdullah al-Majari, Abi Ja’far Harun.
Karya-Karya Monumental Ibnu Rusyd
Buku-buku yang dikarang oleh Ibnu Rusyd banyak sekali dari berbagai disiplin ilmu: Filsafat, Kedokteran, Politik, Fikih, dan masalah-masalah agama. sebagian karya-karyanya banyak yang hilang dan ada juga yang dibakar dikeranakan beberapa sebab diantaranya. Pertama, tulisan-tulisannya yang asli bahasa arab mengandung anti filsafat dan filosof. Kedua, di Timur ilmu dan filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan, akibat dari pertarungan antara kaum agamawan dan filosof mengakibatkan Ibnu Rusyd mendapatkan celaan dan siksaan serta diusirnya dia dari tanah kelahirannya sampai-sampai beliau dianggap sebagai mulhid. Latar belakang dari pertarungan itu hanya untuk mendapatkan kekuasaan politik.
Buku-buku yang dikarang oleh Ibnu Rusyd banyak sekali dari berbagai disiplin ilmu: Filsafat, Kedokteran, Politik, Fikih, dan masalah-masalah agama. sebagian karya-karyanya banyak yang hilang dan ada juga yang dibakar dikeranakan beberapa sebab diantaranya. Pertama, tulisan-tulisannya yang asli bahasa arab mengandung anti filsafat dan filosof. Kedua, di Timur ilmu dan filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan, akibat dari pertarungan antara kaum agamawan dan filosof mengakibatkan Ibnu Rusyd mendapatkan celaan dan siksaan serta diusirnya dia dari tanah kelahirannya sampai-sampai beliau dianggap sebagai mulhid. Latar belakang dari pertarungan itu hanya untuk mendapatkan kekuasaan politik.
Makanya para ahli sejarah berbeda
pendapat akan jumlah buku-buku hasil karyanya. Namun yang bisa diambil
sebagai spirit perumusan dan pengembangan fikih emansipatoris, adalah
tiga bukunya Fashl al-Maqâl, al-Kashf `an Manâhij al-Adillah dan Tahâfut
al-Tahâfut (ditulis berturut-turut pada tahun 1178, 1179, dan 1180)
merupakan karya terpenting. Ketiga buku ini memuat pandangan
kontroversial Ibn Rushd yang pernah menggemparkan dunia Eropa
pertengahan abad ke-13.
1.Kitâb Fash al-Maqâl fî Mâ Bain
al-Syarî`ah wa al-Hikmah min al-Ittishâl (terjemahan dalam bahasa
Indonesia terbitan Pustaka Firdaus, Jakarta, dengan judul Kaitan
Filsafat dengan Syariat) yang isinya menguraikan adanya keselarasan
antara agama dan akal karena keduanya adalah pemberian Tuhan.
2.Al-Kasyf ‘an Manâhij al-Adillah fî `Aqâid al-Millah (Menyingkap pelbagai Matode Argumentasi Ideologi Agama-agama) yang menjelaskan secara terinci masalah-masalah akidah yang dibahas oleh para filsuf dan teolog Islam.
3.Tahâfut al-Tahâfut (Kerancuan dalam Kitab Kerancuan karya al-Ghazâlî) yang kandungan isinya membela kaum filsuf dari tuduhan kafir sebagaimana dilontarkan al-Ghazali dalam bukunya Tahâfut al-Falâsifah (Kerancuan –Filsafat-filsafat– kaum Filosof).
4.Buku lainnya yang juga penting dalam bidang hukum Islam/fiqh, adalah Bidâyah al-Mujtahid (permulaan bagi Mujtahid). Buku ini merupakan suatu studi perbandingan hukum Islam, di mana di dalamnya diuraikan pendapat Ibn Rusyd dengan mengemukakan pendapat-pendapat imam-imam mazhab.
2.Al-Kasyf ‘an Manâhij al-Adillah fî `Aqâid al-Millah (Menyingkap pelbagai Matode Argumentasi Ideologi Agama-agama) yang menjelaskan secara terinci masalah-masalah akidah yang dibahas oleh para filsuf dan teolog Islam.
3.Tahâfut al-Tahâfut (Kerancuan dalam Kitab Kerancuan karya al-Ghazâlî) yang kandungan isinya membela kaum filsuf dari tuduhan kafir sebagaimana dilontarkan al-Ghazali dalam bukunya Tahâfut al-Falâsifah (Kerancuan –Filsafat-filsafat– kaum Filosof).
4.Buku lainnya yang juga penting dalam bidang hukum Islam/fiqh, adalah Bidâyah al-Mujtahid (permulaan bagi Mujtahid). Buku ini merupakan suatu studi perbandingan hukum Islam, di mana di dalamnya diuraikan pendapat Ibn Rusyd dengan mengemukakan pendapat-pendapat imam-imam mazhab.
Antara karya besar pernah dihasilkan Ibnu Rusyd ialah ‘Kulliyah fit-Thibb’
yang mengandungi 16 jilid ilmu perubatan secara umum; ‘Mabadil
Falsafah’ (Pengantar Ilmu Falsafah); ‘Tafsir Urjuza’ yang membicarakan
perubatan dan tauhid. Karya lain, ‘Taslul’ buku mengenai ilmu kalam;
‘Kasyful Adillah’ yang mengungkap persoalan falsafah dan agama; dan
‘Muwafaqatil Hikmah Wal Syari’a’ yang menyentuh persamaan antara
falsafah dengan agama. Beliau juga telah menulis sebuah buku mengenai
muzik yang diberi judul “De Anima Aristoteles” (Commentary on the
Aristotle’s De Animo).
Sebelum meninggal dunia, beliau telah
menghasilkan bukunya yang terkenal Al Taysir. Buku itu telah
diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan bahasa Inggeris dengan judul
Faclititation of Treatment. Kematiannya merupakan kehilangan yang cukup
besar kepada kerajaan dan umat Islam di Sepanyol. Beliau tidak
meninggalkan sebarang harta benda melainkan ilmu dan tulisan dalam
pelbagai bidang seperti falsafah, perubatan, ilmu kalam, falak, fiqh,
muzik, kaji bintang, tatabahasa, dan nahu.Karya
tulisan beliau membuktikan penguasaan Ibnu Rusyd dalam berbagai bidang
dan cabang ilmu sehingga usaha untuk menterjemahkan tulisannya dilakukan
ke dalam bahasa lain. Buku Kulliyah fit-Thibb diterjemahkan kendalam
bahasa Latin pada 1255 oleh Bonacosa. Buku itu kemudian diterjemahkan ke
dalam bahasa Inggeris dengan judul General Rules ofnMedicine. Hasil
pemikiran yang dimuatkan dalam tulisannya, terutama dalam bidang
falsafah, mempengaruhi ahli falsafah Barat.
Kontribusi Rasionalisme Ibn Rusyd dalam Syari’ah
Salah satu pandangan Ibnu Rusyd yang menonjol adalah teorinya tentang harmoni (perpaduan) agama dan filsafat (al-ittishâl baina al-syarî`ah wa al-hikmah). Ibn Rushd memberikan kesimpulan bahwa “filsafat adalah saudara sekandung dan sesusuan agama”. Dengan kata lain, tak ada pertentangan antara wahyu dan akal; filsafat dan agama; para nabi dan Aristoteles, karena mereka semua datang dari asal yang sama. Ini didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an dan karakter filsafat sebagai ilmu yang dapat mengantarkan manusia kepada “pengetahuan yang lebih sempurna” (at-tâmm al-ma`rifah).
Salah satu pandangan Ibnu Rusyd yang menonjol adalah teorinya tentang harmoni (perpaduan) agama dan filsafat (al-ittishâl baina al-syarî`ah wa al-hikmah). Ibn Rushd memberikan kesimpulan bahwa “filsafat adalah saudara sekandung dan sesusuan agama”. Dengan kata lain, tak ada pertentangan antara wahyu dan akal; filsafat dan agama; para nabi dan Aristoteles, karena mereka semua datang dari asal yang sama. Ini didasarkan pada ayat-ayat al-Qur’an dan karakter filsafat sebagai ilmu yang dapat mengantarkan manusia kepada “pengetahuan yang lebih sempurna” (at-tâmm al-ma`rifah).
Mengenai hal ini dituangkan dalam buku
kecilnya yang berjudul Kitâb Fash al-Maqâl fî Mâ Bain al-Syarî’ah wa
al-Hikmah min al-Ittishâl (Kaitan filsafat dengan Syariat) ini
menjelaskan tentang harmonitas antara `aql (akal/nalar) dengan naql
(tranferensi) mengenai metode (manhaj) dan tujuan akhir (ghâyah) (Fasl
al-Maqal, 1968: 58).
Menurutnya, belajar filsafat dan
berfilsafat itu sendiri tidak dilarang dalam agama Islam, bahkan
al-Qur’an sebagai pedoman umat Islam berisi banyak ayat yang menghimbau
agar mempelajari filsafat. Untuk menghindari adanya pertentangan antara
pendapat akal serta filsafat dan teks al-Qur’an, Ibnu Rusyd menegaskan
bahwa teks al-Qur’an itu hendaknya diberi interpretasi sedemikian rupa
atau dilakukan takwîl. Takwîl ini lah merupakan salah satu bahasan
penting dalam buku kecil ini. Yang satunya lagi mengenai masalah
tingkatan manusia dalam menerima pembuktian kebenaran sesuai dengan
watak dasar dan kapasitasnya masing-masing).
khususnya mengenai hubungan antara agama
dan filsafat, menawarkan satu pandangan baru yang sama sekali orisinil
dan rasional. Dalam arti mampu menangkap dimensi rasionalitas baik dalam
agama maupun dalam filsafat. Rasionalitas filsafat dibangun atas
landasan keteraturan dan keajekan alam ini, dan juga pada landasan
prinsip kausalitas. Sementara itu, rasionalitas agama juga dibangun atas
dasar maksud dan tujuan yang diberikan sang Pembuat Syari’at, dan yang
pada akhirnya bermuara pada upaya membawa manusia kepada nilai-nilai
kebajikan atau al-fâdlilah. Menurut Muhammad Abid al-Jâbirî bisa
dikatakan kemudian bahwa gagasan “maqâshid al-syâri” dalam disiplin
ilmu-ilmu agama sebanding dengan gagasan “hukum-hukum kausalitas di alam
ini” (Abid al-Jabiri, 2000: 165-166). Prinsip semacam inilah yang
kemudian dirujuk oleh al-Syâthibî dalam rasionalisme agama, dan Ibn
Khaldûn dalam rasionalisme sejarah.
Penutup
“Manusia yang rugi hidupnya ialah manusia yang dikaruniai akal, tetapi tidak mau berfikir mengenai kebesaran Allah. Dikaruniai penglihatan, tetapi tidak mahu melihat kebaikan. Dikaruniai pendengaran, tetapi tidak mahu mendengar nasihat dan Dikarniai hati tetapi tidak mahu menghayati kebesaran Allah.”
“Manusia yang rugi hidupnya ialah manusia yang dikaruniai akal, tetapi tidak mau berfikir mengenai kebesaran Allah. Dikaruniai penglihatan, tetapi tidak mahu melihat kebaikan. Dikaruniai pendengaran, tetapi tidak mahu mendengar nasihat dan Dikarniai hati tetapi tidak mahu menghayati kebesaran Allah.”
0 komentar:
Posting Komentar