Ungkapan
Annadzhafatu Minal Iman atau Kebersihan Sebagian dari Iman merupakan
mutiara kata mulia yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Dari ungkapan itu
terkandung makna bahwa menjaga kebersihan merupakan bukti atau buah keimanan
seorang muslim.
Kebersihan
merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadist
yang di riwayatkan oleh Tarmizi RA, “Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah baik
dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan mencintai
kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan, maka bersihkanlah halaman
rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.”
Kandungan
hadist diatas menyatakan perintah untuk menjaga kebersihan karena Allah
mencintai kebersihan. Untuk mendapatkan cinta Allah upayakan untuk selalu
bersih. Bersih diri, bersih hati.
Adapun
yang perlu dijaga kebersihannya meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Bersihkan Diri
Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Jika hendak menghadap Allah dalam Shalat, kita diharuskan dalam keadaan suci dan bersih. Bersih diri, pakaian dan tempat. Aktifitas menjaga kebersihan diri diwajibkan dalam syariat, sebagaimana diungkapkan dalam Hadist Ath-thahuuru syatrul iiman yang artinya Bersuci/Thaharah itu sebagai dari iman. Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub. Selain menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan pakaian yang melindungi diri juga harus diperhatikan, seperti firman Allah yang artinya : 1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah! 4. dan pakaianmu bersihkanlah, 5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah, (QS [74] : 1- 5)
Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Jika hendak menghadap Allah dalam Shalat, kita diharuskan dalam keadaan suci dan bersih. Bersih diri, pakaian dan tempat. Aktifitas menjaga kebersihan diri diwajibkan dalam syariat, sebagaimana diungkapkan dalam Hadist Ath-thahuuru syatrul iiman yang artinya Bersuci/Thaharah itu sebagai dari iman. Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub. Selain menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan pakaian yang melindungi diri juga harus diperhatikan, seperti firman Allah yang artinya : 1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah! 4. dan pakaianmu bersihkanlah, 5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah, (QS [74] : 1- 5)
2. Bersihkan Lingkungan
Kebersihan lingkungan erat kaitanya dengan masalah kesehatan. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat. Kelalaian dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan awal dari mewabahnya berbagai penyakit. Banyak wabah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, sebagimana ajaran mulia yang menyetarakan membuang sampah dengan sedekah, Watumithul adza minathariqi shadaqah yang artinya Memungut duri/sampah dijalan termasuk sedekah. Perintah membersihkan lingkungan, tempat tinggal dan tempat ibadah secara tersirat diperintahkan pada Nabi Ibrahim untuk selalu menjaga kebersihan Baitullah tempat beribadah, rumah Allah. Hendaklah perintah ini ditauladani juga bagi segenap muslim dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kebersihan lingkungan erat kaitanya dengan masalah kesehatan. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat. Kelalaian dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan awal dari mewabahnya berbagai penyakit. Banyak wabah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, sebagimana ajaran mulia yang menyetarakan membuang sampah dengan sedekah, Watumithul adza minathariqi shadaqah yang artinya Memungut duri/sampah dijalan termasuk sedekah. Perintah membersihkan lingkungan, tempat tinggal dan tempat ibadah secara tersirat diperintahkan pada Nabi Ibrahim untuk selalu menjaga kebersihan Baitullah tempat beribadah, rumah Allah. Hendaklah perintah ini ditauladani juga bagi segenap muslim dalam menjaga kebersihan lingkungan.
3. Bersihkan Hati
Bersihkan hati dengan ikhlas. Makna ikhlas adalah menjernihkan dan membersihkan hati dari segala sesuatu yang mengotorinya. Ikhlas adalah segala kecenderungan pada Allah, menjadikan keridhaan Allah sebagai alasan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan. Berikut ini beberapa firman Allah mengenai hakikat ikhlas;
Bersihkan hati dengan ikhlas. Makna ikhlas adalah menjernihkan dan membersihkan hati dari segala sesuatu yang mengotorinya. Ikhlas adalah segala kecenderungan pada Allah, menjadikan keridhaan Allah sebagai alasan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan. Berikut ini beberapa firman Allah mengenai hakikat ikhlas;
* Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS [98] : 5)
* …… Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan
ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih
(dari syirik)..… (QS [39] : 2 – 3)
4. Bersihkan Harta
Tazzkiyah, mensucikan harta dengan Zakat. Zakat (Pajak dalam Islam) adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara harfiah Zakat berarti Tumbuh, Berkembang, Menyucikan atau Membersihkan. Sedangkan secara terminologi syari’ah, Zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia. Perintah menunaikan zakat yang terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya sebagaimana ayat berikut ini; dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS [2] : 43) Zakat merupakan sarana membersihkan harta yang kita miliki karena sesungguhnya di sebahagian harta itu terdapat hak orang lain yang dititipkan melalui rezki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik.
Tazzkiyah, mensucikan harta dengan Zakat. Zakat (Pajak dalam Islam) adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara harfiah Zakat berarti Tumbuh, Berkembang, Menyucikan atau Membersihkan. Sedangkan secara terminologi syari’ah, Zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia. Perintah menunaikan zakat yang terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya sebagaimana ayat berikut ini; dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS [2] : 43) Zakat merupakan sarana membersihkan harta yang kita miliki karena sesungguhnya di sebahagian harta itu terdapat hak orang lain yang dititipkan melalui rezki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar