Yang dimaksud dengan trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di
daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan , diberi elevasi lebih
tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan
jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar adalah untuk
memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan
kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pejalan kaki tersebut.
Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak
terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Para pejalan
kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan
kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena
itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha
untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa
menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan
pembangunan trotoar.
Ruang
di bawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan
utilitas dan pelengkap jalan lainnya.Perlu tidaknya trotoar dapat
diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan,
tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan
pengaduan/permintaan masyarakat.
Penempatan Trotoar
Suatu
ruas jalan dianggap perlu dilengkapi dengan trotoar apabila di
sepanjang jalan tersebut terdapat penggunaan lahan yang mempunyai
potensi menimbulkan pejalan kaki. Penggunaan lahan tersebut antara lain:
- Daerah perkotaan secara umum yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
- Jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap
- Daerah yang memiliki aktivitas kontinyu yang tinggi, seperti misalnya jalan-jalan dipasar, pusat perbelanjaan, daerah indstri dan pusat perkotaaan
- Lokasi yang memiliki kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan periode yang pendek, seperti misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta api, sekolah, rumah sakit, lapangan olah raga
- Lokasi yang mempunyai permintaan yang tinggi untuk hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga, masjid
Secara
umum trotoar dapat direncanakan pada ruas jalan yang terdapat volume
pejalan kaki lebih besar dari 300 orang per 12 jam (6:00 - 18:00) dan
volume lalu lintas lebih besar dari 1000 kendaraan per 12 jam (6:00 -
18:00)
Trotoar
hendaknya ditempatkan pada sisi luar bahu jalan atau sisi luar jalur
lalu lintas ( bila telah tersedia jalur parkir ). Trotoar hendaknya
dibuat sejajar dengan jalan, akan tetapi trotoar dapat tidak sejajar
dengan jalan bila keadaan topografi atau keadaan setempat yang tidak
memungkinkan.
Trotoar
sedapat mungkin ditempatkan pada sisi dalam saluran drainase terbuka
atau diatas saluran drainase yang telah ditutup dengan plat beton yang
memenuhi syarat. Trotoar pada pemberhentian bus harus ditempatkan
berdampingan/sejajar dengan jalur bus. Trotoar dapat ditempatkan di
depan atau di belakang halte.
Seringkali trotoar dimanfaatkan untuk tindakan ilegal seperti:
- Digunakan oleh pengemudi motor untuk melewati kemacetan/mendahului
- Digunakan sebagai tempat parkir motor ojek
- Tempat memasang baliho atau spanduk kampanye
- Tempat berjualan kaki lima.
Trotoar bukan jalur sepeda motor! sumber foto
0 komentar:
Posting Komentar