Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti
kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi
bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan
masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam
semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori
sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus
mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang
pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang
integral integratif dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah
dan semangat yang tinggi. Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat,
Pancasila yang dilahirkan dalam budaya dan sejarah peradapan timur
sangat menjunjung tinggi peran religiusitas yang justru sangat
didambakan dalam alam kehidupan dan peradapan teknokratis sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat sejak permulaan hidup
kenegaraan adalah serba majemuk. Masyarakat Indonesia bersifat
multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut
menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai
unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih
yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat,
tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai
percekcokan dan perselisihan.
Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Melihat situasi demikian, masalah yang perlu diatasi pertama kali
adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang sangat
dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dengan kata lain,
nation and character buildings merupakan prasyarat dan tugas utama yang
harus dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila dipersepsikan sebagai
ideologi persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan jaminan
persatuan untuk memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di
antara golongan dan kekuatan politik.
Karena urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama dua dasawarsa dalam penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan
sebagai sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup
yang berada di tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda
dipertemukan dalam Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu
pihak memberikan keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan
patokan moral yang tidak boleh dilanggar.
Penampilan Pancasila sebagai ideologi persatuan atau pemersatu telah
menunjukkan relevansi dan kekuatannya dalam dua dasawarsa sejak
permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI. Rakyat Indonesia
telah dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang memiliki
identitas dan hidup bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Nasional untuk
memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu
menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu
pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana
komunikasi membuat dunia makin kecil dan independensi di kalangan
bangsa-bangsa di dunia semakin menguat.
Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan faktor-faktor dalam
negeri, tetapi juga dikaitkan dengan faktor yang berkaitan dengan
permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk membangun dengan usaha
memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti kemiskinan dan
kesenjangan sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan politik
dunia yang dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan
itu hanya bisa diatasi apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan
identitasnya dalam ikatan persatuan nasional dan mampu mengembangkan
dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
Demikianlah penjelasan tentang Pancasila sebagai Ideologi Nasional. (DP)
Senin, 23 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar